Minggu, 01 Januari 2012

DIPERLUKAN PUSTAKAWAN PROFESIONAL UNTUK MENGELOLA KOLEKSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR


Pendahuluan
Perpustakaan sebagai sebuah pusat pengetahuan dan pusat pembelajaran memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat karena didalamnya tersedia begitu banyak informasi tentang ilmu pengetahuan. Dengan kekayaan sumber ilmu pengetahuan yang dimilikinya,  perpustakaan sebenarnya merupakan salah satu faktor pendukkung utama bagi sebuah lembaga pendidikan, seperti halnya Sekolah Dasar.

Sebagai sebuah lembaga pelayanan, perpustakaan sekolah dasar perlu mengembangkan mutu layanan perpustakaan. Adapun beberapa komponen utama yang menjadi pokok pengembangan, yaitu sumberdaya manusia, koleksi, sistem layanan, dan fasilitas pendukungnya. Pada kesempatan ini akan dibicarakan tentang komponen yang pertama “sumberdaya manusia”, dalam hal ini terdapat pertanyaan besar, yaitu “Sudahkah Perpustakaan SD dikelola oleh orang yang memiliki kompetensi?”

Sumberdaya Manusia di Perpustakaan SD
 Penulis menemui pada sebagian besar SD, perpustakaannya masih dikelola secara sambilan oleh guru, padahal guru sudah memikul beban mengajar dan pekerjaan lainnya yang cukup berat. Hal tersebut mengisyaratkan,  bahwa perpustakaa SD kurang mendapatkan perhatian kalau tidak mau dikatakan tidak mendapatkan perhatian.
Gambar 1.Kondisi Koleksi Perpustakaan
Kondisi sumberdaya manusia pada perpustakaan SD seperti tersebut di atas, akan berpengaruh terhadap sistem pengelolaan koleksi yang tidak sesuai dengan standar dan kaidah pengelolaan koleksi perpustakaan, karena orang yang mengelola tidak tahu bagaimana koleksi harus diperlakukan atau diolah. Kenyataan tersebut masih banyak dijumpai di perpustakaan sekolah dasar. Bahkan ada perpustakaan SD yang koleksinya, selama bertahun-tahun tidak diolah sebagaimana mestinya, sehingga akan menyulitkan penyimpanan dan penemuan kembali (storage and retrievel) koleksi tersebut.  Gambar 1 adalah merupakan potret yang terjadi dilapangan, terlihat ada buku yang masih di dalam kardus dan didalam lemari yang belum diolah sama sekali, padahal buku tersebut sudah lama diterima (hampir satu tahun), ini menurut pengakuan dari pengelolanya.
Kejadian tersebut merupakan fakta bahwa perpustakaan sekolah dasar sudah saatnya dikelola oleh seseorang yang mempunyai kompetensi, karena untuk mengolah bahan perpustakaan diperlukan keahlian ataupun keterampilan tertentu yang harus dimiliki sebagai seorang pustakawan yang profesional.

Profesionalisme Pustakawan
Di dalam Pasal 29 ayat (2) disebutkan, bahwa Pustakawan harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Dengan demikian pustakawan di perpustakaan SD seharusnya seseorang yang professional, atau seseorang yang berprofesi sebagai pustakawan, tidak asal comot.
            Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Sedangkan profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengendalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu menuruit keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang atau mengisi waktu luang. 
            Profesionalisme pustakawan tercermin pada kemampuan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dalam mengelola dan  mengembangkan pekerjaan di bidang kepustakawanan serta kegiatan yang terkait secara mandiri. Didalam pelaksanaan pekerjaan/tugas sehari-hari seorang pustakawan dituntut untuk profesional.
            Dalam UU No.43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, yang tugasnya melakukan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Adapun pustakawan sebagai profesi, harus memenuhi perysaratan-persyaratan, sebagai berikut : (1) pendidikan pada tingkat perguruan tinggi, (2) memiliki organisasi profesi, (3) berorientasi pada jasa, (4) memiliki kode etik, (5) dan adanya kemandirian.
Gambar 2. Penjajaran Koleksi
           Pustakawan dengan persyaratan seperti disebutkan di atas, belum banyak dijumpai pada perpustakaan SD. Sehingga penulis masih banyak menjumpai pengelolaan koleksi di perpustakaan SD yang belum dikelola secara baik dan benar. Sebagai contoh dalam penjajaran koleksi buku dirak yang masih banyak yang asal dimasukan ke dalam rak (seperti gambar 2).
 Dengan melihat beberapa hal seperti disebutkan di atas, seharusnya perpustakaan SD dikelola oleh orang yang mempunyai kompetensi sehingga dapat mengelola perpustakaan secara professional. Saat sekarang sudah waktunya perpustakaan sekolah dasar dikelola oleh tenaga profesional, yaitu seorang pustakawan yang berlatar belakang pendidikan perpustakaan.

Penutup
            Dari uraian di atas sangat jelas, bahwa pengelolaan perpustakaan sekolah dasar tidak bisa diserahkan kepada orang yang tidak tepat, karena akan berpengaruh terhadap pengelolaan koleksi bahan perpustakaan. Bahan perpustakaan tersebut akan menjadi sumber informasi bagi siswa dan guru dalam menunjangn kegiatan belajar mengajar. Jika koleksi sumber informasi dikelola oleh orang yang tepat, maka akan memudahkan dalam pencarian kembali dan pemanfaatannya sebagai sumber belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar