Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk
bermasyarakat, selain itu diberikan akal, pikiran yang berkembang serta dapat
dikembangkan, dalam hubungannya dengan peran pustakawan sebagai makhluk sosial,
pustakawan adalah manusia yang selalu hidup dengan manusia lainnya. Manusia dikatakan makhluk
sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk
berhubungan (interaksi) dengan orang lain. Manusia tidak akan bisa hidup
sebagai manusia jika tidak hidup ditengah-tengah manusia.